Reaksi UMKM Florist terhadap Persepsi Publik soal Bunga Papan Pasca Pernyataan Dedi Mulyadi ( KDM )
Beberapa waktu belakangan, publik di Jawa Barat dan media sosial ramai membicarakan sejumlah kebijakan dan pernyataan dari Dedi Mulyadi, yang kini menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat, yang dipahami oleh sebagian masyarakat sebagai ajakan untuk mengurangi pemakaian bunga papan dalam berbagai acara khususnya untuk tidak mengirim ke KDM dia berkata lebih baik belikan bibit atau pupuk manfaatnya lebih banyak.
namun pernyataan itulah yang sekarang menjadi simalaka terhadap para pengusaha toko bunga di jawa barat , karena beberapa toko bunga bekasi sempat merasakan sepi order dan menurunnya pemesanan terlebih para pejabat , seperti walikota dan bupati sepertinya agak mengurangi pemesanan bunga papan di tahun ini.
Walaupun sampai saat ini belum ada pernyataan resmi yang menyatakan larangan eksplisit terhadap pengiriman bunga papan, persepsi tersebut tumbuh kuat setelah diskusi publik dan pemberitaan non-utama di berbagai kanal sosial. Hal ini menunjukkan betapa cepatnya sebuah narasi dapat berkembang di era digital ketika dikaitkan dengan konteks budaya dan ekonomi.
Bunga papan merupakan bagian dari daya hidup ekonomi kreatif, terutama bagi pelaku UMKM florist yang tergantung pada permintaan bunga papan untuk momen seperti pernikahan, grand opening, dan acara duka cita. Ketika wacana pengurangan atau pembatasan bunga papan menyebar, banyak pelaku usaha merasakan tekanan, terutama di tengah pemulihan ekonomi pascapandemi.
Seorang pemilik usaha toko bunga ahza florist mengatakan bahwa bunga papan bukan sekadar simbol visual, tetapi juga bagian penting dari ekosistem ekonomi, yang melibatkan petani bunga lokal, perangkai, pemasok papan dan bahan huruf, serta jasa logistik. Ketika ajakan publik untuk menahan diri dari kiriman bunga papan semakin sering terdengar, beberapa UMKM merasa pesanan mereka turun karena pelanggan menjadi ragu untuk memesan.
Di sisi lain, figur publik seperti gubernur memiliki pengaruh besar dalam membentuk persepsi masyarakat. Kata-kata yang keluar, walaupun tidak dimaksudkan sebagai aturan hukum, bisa diikuti oleh instansi atau individu sebagai norma sosial. Kejadian ini mengingatkan kita bahwa kebijakan komunikasi publik harus mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi, terutama terhadap usaha kecil dan menengah.
Bagi banyak pelaku UMKM, solusi yang lebih berimbang bukanlah pelarangan, melainkan edukasi tentang makna, alternatif desain yang lebih sederhana, dan dukungan terhadap keberlangsungan usaha kreatif. Dengan begitu, masyarakat dapat mengadopsi nilai kesederhanaan tanpa harus mengorbankan mata pencaharian banyak orang.
Akhirnya, dialog antara pembuat kebijakan dan pelaku usaha perlu diperkuat untuk mencapai titik temu antara nilai budaya, ekonomi kreatif, dan pertumbuhan ekonomi lokal. Sebagai bagian dari masyarakat, penting juga bagi kita untuk membedakan antara imbauan moral, fakta kebijakan, dan persepsi publik, sehingga setiap diskusi tetap berdasar pada informasi yang akurat dan bertanggung jawab.
🌸 Bunga Papan & Praktik Mark-Up: Masalahnya di Sistem, Bukan di Bunganya
Memang tidak bisa dipungkiri, bunga papan kerap disalahgunakan sebagai alat mark-up dalam praktik korupsi. Biasanya terjadi ketika:
-
harga di kwitansi dinaikkan
-
selisih dana dipakai untuk kepentingan lain
-
bunga papan dijadikan kedok administrasi, bukan kebutuhan riil
Namun demikian, bunga papan itu sendiri bukan akar masalahnya. Persoalan utamanya ada pada oknum dan sistem pertanggungjawaban anggaran, bukan pada UMKM florist yang menjual produk secara sah.
⚠️ Risiko Salah Sasaran
Ketika praktik mark-up ini dijadikan alasan untuk menghindari atau menstigma bunga papan, dampaknya jadi tidak adil. Yang terkena justru:
-
UMKM toko bunga yang jujur
-
petani dan pekerja di rantai pasok
-
usaha kecil yang tidak punya hubungan dengan anggaran negara
Padahal, korupsi bisa terjadi di banyak pos pengeluaran lain, bukan hanya bunga papan.

Posting Komentar
Mari komentar gan atau ada tambahan tulis disini ya